Partisipasi Masyarakat Dalam Pemberdayaan Lingkungan

Esli Zuraidah* -  IAIN Padangsidimpuan, Indonesia

Supp. File(s): common.other

 Partisipasi difahami sebagai sebuah tindakan ikut serta dalam sebuah kegiatan yang identik dilaksanakan secara bersama-sama dan bisa dipertanggung jawabkan. Pelaksanaan partisipasi mempunyai beberapa tingkatan, yakni berbagi informasi bersama, konsultasi atau umpan balik, kolaborasi atau pembuatan keputusan secara bersama, dan Pemberdayaan. Keseluruhan komponen ini harus dilaksanakan secara berkesinambungan untuk kesuksesan sebuah kegiatan partisipasi, khususnya pernasalahan di lingkungan masyarakat. Permasalahan l;ingkungan yang banyak terjadi dalam masyarakat, salah satu faktor yang mempengaruhi adalah tingkat kepadatan penduduk. Tumpukan sampah masyarakat yang semakin meningkat menjadi bukti kurangnya kesadaran masyarakat terhadap masalah-masalah yang ada di lingkungan. Islam menjadi pelopor dalam pengelolaan lingkungan sebagai manifestasi dari rasa kasih bagi alam semesta dan menjaga lingkungan. Hal ini didukung dengan aspek-aspek dalam memelihara lingkungan. Seperti pendidikan lingkungan, peningkatan partisipasi masyarakat, pemanfaatan media massa, kebijakan dan penegakan hukum lingkungan, serta kebijakan dan penegakan hukum lingkungan secara Islami.

 

Supplement Files

  1. Abu Huraerah, Pengorganisasian dan Pengembangan Masyarakat Model dan Strategi Pembangunan Berbasis Kerakyatan, cet. 2, Bandung: Humaniora, 2011.
  2. Aca Sughandhy, et al, Pembangunan Berkelanjutan Berwawasan Lingkungan Jakarta : Bumi Aksara, 2007.
  3. Aprilia Thenesa, et al, Pembangunan Berbasis Masyarakat, Bandung: Alfabeta, 2014.
  4. Alwi Shihab, Islam Inklusif Menuju Sikap Terbuka Dalam Beragama Cetakan IV, Bandung: Mizan. 1999.
  5. Holil Sulaiman, Partisipasi Sosial dalam Usaha Kesejahtaraan Sosial Bandung: 1980.
  6. Isbandi Rukminto Adi, Perencanaan Partisipatoris Berbasis Asset Komunitas: Dari Pemikiran Menuju Penerapan. Depok: Fisip Ui Pres, 2007.
  7. Rosmita, et al, Ilmu Kesejahteraan Sosial, Pekanbaru: Percetakan Pustaka Riau, 2011.
  8. Muhammad Al Ghazali, Akhlak Seorang Muslim. Semarang: Wicaksana, 1992.
  9. Rusmin Tumanggor, et al, Ilmu Sosial & Budaya Dasar, Jakarta: Kencana, 2010.
  10. Siahaan, Hukum Lingkungan dan Ekologi Pembangunan Edisi Kedua, Jakarta: Erlangga, 2004.
  11. Salmadanis, Standar Kompetensi Pelaku Dakwah, Sumatra Barat: Imam Bonjol Pres, 2014.
  12. Totok Murdikanto, et al, Pemberdayaan Masyarakat dalam Perspektif Kebijakan Publik, Bandung: Alfabeta, 2013.
  13. Http://Kementerian Lingkungan Hidup, Siaran Pres Rapat Koordinasi Nasional Program Adipura. 07 Oktober 2012
  14. Http://Ricky Darco, Kesehatan Lingkungan Menurut Pandangan Islam, htm, 07 November 2012.
  15. Http://Muhammad Saidul Hudari, Islam & Hubungannya dengan Kesehatan Lingkungan,Rabu, 05 Juni 2013.


 

SEKRETARIAT JURNAL AT-TAGHYIR

Program Studi Pengembangan Masyarakat Islam

Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi

Jl. H.T. Rizal Nurdin Km. 4,5 Sihitang Padangsidimpuan Telp. (0634)22080.

 Email: jurnaltaghyir@uinsyahada.ac.id