Impelementasi PSAK 109 : Akuntabilitas dan Transparansi dana Zakat (Studi Kasus pada LAZ Mandiri Medan)

Ananda Anugrah Nasution* -  Institut Agama Islam Negeri Padangsidimpuan, Indonesia
Debbi Chyntia Ovami -  Universitas Muslim Nusantara Al Washliyah, Indonesia
Dedi Riandi Pasaribu -  Institut Agama Islam Negeri Padangsidimpuan, Indonesia
Ricka Putri -  Universitas Muslim Nusantara Al Washliyah, Indonesia

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlakuan akuntansi zakat yang diterapkan Lembaga Amil Zakat Yatim Mandiri Medan dan apakah sudah sesuai dengan PSAK No.109. selain itu, tujuan penelitian ini untuk menganalisis transparansi dan akuntabilitas pada penyajian laporan keuangan yang diterapkan Lembaga Amil Zakat Yatim Mandiri Medan. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif dengan analisis deskriptif menggunakan data primer yang diambil dari data laporan keuangan serta dengan metode wawancara. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa Lembaga Amil Zakat Yatim Mandiri Medan dalam perlakuan akuntansi zakat nya sudah sesuai dengan PSAK No.109 yang dilihat dari data laporan posisi keuangan yang memisahkan dana zakat, infak/sedekah dan dana non zakat, infak/sedekah dalam laporan posisi keuangannya. Pengukuran akuntabilitas yang dilakukan Lembaga Amil Zakat Yatim Mandiri Medan dalam penyajian dan penyaluran laporan keuangan sudah sesuai dengan indikator kinerja Lembaga Amil Zakat Yatim Mandiri Medan dalam menyalurkan dana, serta indikator laporan keuangan yang telah dipublikasikan dan dilakukan audit independen. Lembaga Amil Zakat Yatim Mandiri Medan masih belum transparan dalam menyampaikan laporan keuangan dilihat hanya laporan perubahan dana saja yang disampaikan di website resmi Yatim Mandiri dan majalah setiap bulannya serta menjalakan programnya dengan sangat terbuka dan secara transparan dengan menempatkan semua kegiatan yang sudah dijalankan di website resmi Yatim Mandiri dan mengelurkan majalah yang berjudul Yatim Mandiri Inspirasi Kepedulian.

Keywords : Akuntansi zakat, Akuntabilitas, Transparansi, PSAK NO.109

  1. DSAS IAI. “Draf Eksposur PSAK 101 Dan PSAK 109,” no. Revisi 2021 (2022).

    Megawati, Devi, and Fenny Trisnawati. “Penerapan PSAK 109 Tentang Akuntansi Zakat Dan Infak/Sedekah Pada BAZ Kota Pekanbaru.” Jurnal Penelitian Sosial Keagamaan 17, no. 1 (2014): 40–59.

    Nurhasanah, Siti. “Akuntabilitas Laporan Keuangan Lembaga Amil Zakat Dalam Memaksimalkan Potensi Zakat.” Akuntabilitas 11, no. 2 (2018): 327–48. https://doi.org/10.15408/akt.v11i2.8826.

    Rahman, Taufikur. “AKUNTANSI ZAKAT, INFAK DAN SEDEKAH (PSAK 109): Upaya Peningkatan Transparansi Dan Akuntabilitas Organisasi Pengelola Zakat (OPZ).” Muqtasid: Jurnal Ekonomi Dan Perbankan Syariah 6, no. 1 (2015): 141. https://doi.org/10.18326/muqtasid.v6i1.141-164.

    Rahmat, Rani, Anantawikrama Tungga Atmaja, and Ni Luh Gede Sulindawati. “Transparansi Dan Akuntabilitas Pengelolaan Zakat , Infaq , Shadaqah ,(Studi Kasus Pada Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Buleleng).” E-Journal S1 Ak Universitas Pendidikan Ganesha 7, no. 1 (2017): 1–10. https://ejournal.undiksha.ac.id/index.php/S1ak/article/viewFile/9735/6168.

    Ritonga, Pandapotan. “ANALISIS AKUNTANSI ZAKAT BERDASARKAN PSAK NO. 109 PADA BADAN AMIL ZAKAT NASIONAL (BAZNAS) SUMATERA UTARA Pandapotan.” KITABAH 1, no. 1 (2017).

    Siregar, Saparuddin. Akuntansi Zakat Dan Infak/Sedekah Sesuai PSAK 109. Medan: Wal Ashri Publishing, 2013.

    Sugiyono. Memahami Penelitian Kualitatif. Bandung: Alfabeta, 2014.


Open Access Copyright (c) 2022 Ananda Anugrah Nasution, Debbi Chyntia Ovami, Dedi Riandi Pasaribu, Ricka Putri
Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

Web Analytics View My Stats

Editorial Office:

Pascasarjana UIN Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan; 

Jl. T. Rizal Nurdin Km. 4,5 Sihitang 22733 Padangsidimpuan, North Sumatera, Indonesian.

Phone: (+62) 634  22080  Faximili: (+62) 634 24022 e-mail: studimultidisipliner01@gmail.com

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.