PEMETAAN INDUSTRI KREATIF DI KOTA CIREBON (PROSPEK DAN TANTANGANNYA DALAM UPAYA PENINGKATAN EKONOMI MASYARAKAT)

Wartoyo Wartoyo (IAIN Syekh Nurjati Cirebon, Indonesia)
Nur Haida (IAI Bunga Bangsa Cirebon, Indonesia)

Abstract


Abstract

The development of the economy and creative industry is developing so rapidly, that the Indonesian government encourages all regions to develop the creative economy to boost the local economy, one of which is to form a special body that manages and manages the creative economy from the central to the regional level, namely the Creative Economy Agency or BEKRAF. Cirebon City has a very strategic geographical location because it is located in the path of the crossing of goods and services through the north coast (pantura) which connects the western region which is the center of national economic circulation. This study uses a survey method with a qualitative approach and descriptive analysis. The results of this study indicate that the culinary sub-sector is the largest sub-sector of the other types of creative economy in the city of Cirebon with a percentage reaching 42%, followed by the Fashion economy 15%, Craft Economy, Architecture and Visual Design respectively by 12%. whereas for the most creative economy actors, the District Prosecutor's Office reached 45.8%, followed by Harjamukti District 37%, Pekalipan District 25%, Kesambi District 10.7% and Lemahwutut District 6%. From these data, the culinary economy, Fashion and Craft can be used as a superior subsector for the City of Cirebon, while the District Prosecutors and District Kesambi can be used as a creative economic center in the city of Cirebon. The potential to make the Creative economy as one of the sectors boosting the local economy in the city of Cirebon is very large, with the condition that there is good cooperation between related parties so that the synergy and management of the management run in harmony and balance, in addition it also requires 3 (three) important steps to improve and developing a local economy through a creative economy, namely: building a shared commitment, determining superior accommodation and finally creating local branding.

 

Keywords: Creative Economy, Economic Development, Economic Innovation

 

Abstrak

Perkembangan ekonomi dan industri kreatif berkembang begitu pesat, sehingga pemerintah Indonesia mendorong semua daerah untuk mengembangkan ekonomi kreatif untuk menigkatkan ekonomi lokal, salah satunya adalah dengan membentuk badan khusus yang mengelola dan mengurusi ekonomi kreatif dari tingkat pusat hingga daerah yaitu Badan Ekonomi Kreatif atau BEKRAF. Kota Cirebon memiliki letak geografis yang sangat strategis karena terletak di jalur perlintasan barang dan jasa melalui pantai utara (pantura) yang menghubungkan wilayah bagian barat yang menjadi pusat perputaran ekonomi nasional. Penelitian ini menggunakan metode survey dengan pendekatan kualitatif dan analisis deskriftif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Sub sektor kuliner merupakan sub sektor paling besar dari jenis ekonomi kreatif lainnya di Kota Cirebon dengan persentase mencapai 42%, disusul kemudian oleh ekonomi Fashion 15%, Ekonomi Kriya, Arsitektur dan Desain Visual masing-masing sebesar 12%. sedangkan untuk wiyalah yang paling banyak pelaku ekonomi kreatifnya adalah Kecamatan Kejaksan dengan persentasi mencapai 45,8%, disusul Kecamatan Harjamukti 37%, Kecamatan Pekalipan 25%, Kecamatan Kesambi 10,7% dan Kecamatan Lemahwungkuk 6%. Dari data tersebut maka ekonomi kuliner, Fashion dan Kriya bisa dijadikan sebagai subsektor unggulan untuk Kota Cirebon, sedangkan Kecamatan Kejaksan dan Kecamatan Kesambi bisa dijadikan sebagai pusat ekonomi kreatif yang ada di Kota Cirebon. Potensi untuk menjadikan ekonomi Kreatif sebagai salah satu sektor pendongkrak ekonomi lokal di Kota Cirebon sangatlah besar, dengan syarat terjadi kerjasama yang baik antara para pihak terkait sehingga sinergi dan manajemen pengelolaannya berjalan selaras dan seimbang, selain itu juga diperlukan 3 (tiga) langkah penting untuk meningkatkan dan mengembangkan ekonomi loka melalui ekonomi kreatif yaitu : membangun komitmen bersama, menentukankomoditas unggulan dan terakhir adalah menciptakan local branding.

Kata Kunci : Ekonomi Kreatif, Pembangunan ekonomi, Inovasi Ekonomi


Keywords


Creative Economy, Economic Development, Economic Innovation, Ekonomi Kreatif, Pembangunan ekonomi, Inovasi Ekonomi

Full Text:

PDF

References


DAFTAR PUSTAKA

Creswell, J. W. 1998. Qualitative Inquiry and Research design Choosing Among Five Traditions.Thousand Oaks, California: Sage.

Departemen Perdagangan Republik Indonesia, 2008. Program KerjaPengembangan industri Kreatif Nasional 2009-2015, Departemen Perdagangan RI, Jakarta

Denzin, N. K & Lincoln, Y. S. 1994. Handbook of qualitative Research. Thousand Oaks, CA: Sage.

Kuncoro, M. 2009. Metode Riset untuk Bisnis & Ekonomi: Bagaimana Meneliti & Menulis Tesis?, Edisi 3, Cetakan 1. Jakarta: Erlangga.

Lincoln, Y. S., dan Guba, E. G. 1985. Naturalistic Inquiry. Beverly Hills, California: Sage.

Mburu, John. 2002. Collaborative Management of Wildlife in Kenya: An Empirical Analysis of Stakeholders Participation, Costs and Incentives. Socioeconomic Studies on Rural Development, Vol. 130, Wissenschaftsverlag Vauk Kiel KG.

Moleong, L. J. 2005. Metodologi Penelitian Kualitatif. Edisi revisi. Bandung: Rosda.

Muller, K., Rammer, Christian, and Truby, J. 2008. The Role of Creative Industries in Industrial Innovation. Centre of European Economic Research, Discussion Paper No 08-109. http//www.ssrn.com/abstract-1328878, diakses pada tanggal 6 Juni 2013, pukul 10.30.

Philip, Prof, Dr. Jochen Ropke. 2000. Ekonomi Koperasi Teori dan Manajemen, terjemahan Hj. Sri. Djatmika, S. Arifin, SE, Msi. Bandung: Salemba Empat.

Kuntari Erimurti. (2008). Eco-Design, Konsep design Produk Industri Kreatif, PPPPTK Seni dan Budaya, Yogyakarta.

Koesdarto. Drs. F., (2008). Kembangkan Kreativitas Berdaya Saing. SKH Kedaulatan Rakyat.Yogyakarta.Majalah Artista No. 1 & 2, Volume 11, Tahun 2007.

Suhono Harso Supangkat., Biranul Anas Zaman., Togar Simatupang. (2008), Industri Kreatif: Untuk Kesejahteraan Bangsa. Bandung : Inkubator Industri dan Bisnis, Institut Teknologi Bandung.

Supriatun,Dra.M.Pd dan Drs. A. Agung Suryahadi, M.Ed.C.A. Laporan Hasil Penelitian Studi Kebutuhan Diklat Pendidikan Seni Guru Sekolah Dasar, Pusat Pengembangan Penataran Guru Kesenian Yogyakarta, 2005.

Togar M.Simatupang.(2008). Retorika Industri Kreatif. Sekolah Bisnis dan Manajemen, ITB.

Tim Editor Buku Industri Kreatif MGB ITB. Prolog Beberapa Pemikiran untuk Pengembangan Industri Kreatif di Indonesia.

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). http://www.depkop.go.id/ diakses tanggal 03 Maret 2017 pukul 19.30.

Esti, R. dan Suryani, D. 2008. Potret Industri Kreatif Indonesia, Economic Review, Nomor 212, Jakarta

Biro Pusat Statistik (BPS). 2015. Statistik Daerah Kota Cirebon Tahun 2015, BPS : Cirebon.

Budhiharsono, S. 2010. Pengembangan Ekonomi Lokal Wilayah Cirebon. Makalah disajikan pada tanggal 1 Februari 2010 di Universitas Swadaya Gunungjati: Cirebon.

http://www.cirebonkota.go.id/index.php/renja-skpd-2016/ diakses 26 Januari 2016

M. Tasrifin. Modul 6 Pengembangan Sentra Dan Produk Unggulan UMKM

Nurrohmah, N. Munawir, R dan Almarta, F. 2015. Tanah Timbul di Kota Cirebon; Peluang dan Tantangan. Karya Tulis Kelompok Program Magister Perencanaan Wilayah dan Kota, SAPPK ITB: Bandung.

Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 8 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota CirebonTahun 2011-2031 (Lembaran Daerah Kota Cirebon Tahun 2012 Nomor 8 Seri E, Tambahan Lembaran Daerah Kota Cirebon Nomor 8).

Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Cirebon

Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 7 Tahun 2013 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Cirebon Tahun 2013 – 2018.

Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 12 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Pembangunan dan Pengembangan Metropolitan dan Pusat Pertumbuhan di Jawa Barat.

Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pengembangan Produk Unggulan Daerah

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2007 Tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, Dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota

Peraturan Walikota Cirebon Nomor 28 Tahun 2015 Tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (Rkpd) Kota Cirebon Tahun Anggaran 2016

Rosenfeld S.A. 1997. Bringing Business Clusters into the Mainstream of Economic Development. European Planning Studies, Volume 5, No.1.

Shalahudin, L.(2015). Peta Permasalahan dan Riset Tematik di Jawa Barat. BP3IPTEK Jabar : Bandung.

Undang-undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah




DOI: https://doi.org/10.24952/tijaroh.v6i2.2501

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2020 At-tijaroh: Jurnal Ilmu Manajemen dan Bisnis Islam

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

Web Analytics Made Easy - Statcounter