PROSES PENYELAMATAN DAN PENYELESAIAN PEMBIAYAAN BERMASALAH DENGAN ANALISIS JAMINAN (Studi Kasus di PT Bank Syariah Mandiri Cabang Padangsidimpuan)

Arti Damisa (Institut Agama Islam Negeri Padangsidimpuan, Indonesia)

Abstract


Abstrak,

Pembiayaan untuk pengusaha mikro di PT Bank Syariah Mandiri Cabang Padangsidimpuan adalah pembiayaan dengan akad murabahah. Nasabah pembiayaan murabahah merupakan pengusaha mikro yang sewaktu-waktu tidak dapat melunasi kewajiban dengan alasan tertentu. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui cara penyelamatan dan penyelesaian pembiayaan bermasalah dengan analisa jaminan di PT Bank Syariah Mandiri Cabang Padangsidimpuan. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Adapun teknik pengumpulan data dalam penelitian ini melalui wawancara, observasi dan dokumentasi. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan di lapangan, menunjukkan bahwa proses penyelamatan dan penyelesaian pembiayaan bermasalah dengan analisis jaminan pada PT Bank Syariah Mandiri Cabang Padangsidimpuan diselesaikan dengan 2 (dua) tahapan. Pertama, apabila nasabah sudah masuk pada kategori kolektibilitas empat dan lima, maka PT Bank Syariah Mandiri Cabang Padangsidimpuan akan memberikan surat pemberitahuan I, II dan III. Kedua, apabila tidak ada konfirmasi setelah surat pemberitahuan III, maka nasabah akan berurusan langsung dengan Account Maintenance. Walaupun sudah dinilai bermasalah, PT Bank Syariah Mandiri Cabang Padangsidimpuan tidak langsung melelang jaminan begitu saja. PT Bank Syariah Mandiri Cabang Padangsidimpuan masih memberikan kelonggaran waktu kepada nasabah untuk menjual sendiri jaminannya sebelum dilelang oleh bank.

 

Kata kunci: Penyelamatan, Penyelesaian, Pembiayaan Bermasalah, Murabahah

 

Abstract,

Financing for micro entrepreneurs in PT Bank Syariah Mandiri Padangsidimpuan Branch is financing with a murabahah contract. Murabahah financing customers are micro entrepreneurs who cannot pay their obligations at any time. The purpose of this research is to find out how to save and settle problem financing with guarantee analysis at PT Bank Syariah Mandiri Padangsidimpuan Branch. This study uses qualitative research with a descriptive approach. This study obtained data using secondary data by reviewing books that became reference sources and primary data from the informants of PT Bank Syariah Mandiri Padangsidimpuan Branch in accordance with the title of the researcher. The data collection techniques in this study through interviews, observation and documentation. Based on the results of research conducted in the field, shows that the process of rescue and completion of financing problems with the analysis of guarantees at PT Bank Syariah Mandiri Padangsidimpuan Branch completed with 2 (two) stages. First, if the customer has entered the four. Second, if there is no confirmation after notification letter III, the customer will deal directly with Account Maintenance.  and five collectibility categories, then the PT Bank Syariah Mandiri Padangsidimpuan Branch will provide notification letters I, II and III. Although it has been considered problematic, PT Bank Syariah Mandiri Padangsidimpuan Branch did not immediately auction guarantees. PT Bank Syariah Mandiri Branch of Padangsidimpuan still gives customers time to sell their own guarantees before being auctioned by the bank.

 

Keywords: Rescue, Settlement, Problem Financing, Murabahah


Keywords


Penyelamatan, Penyelesaian; Pembiayaan Bermasalah; Murabahah

Full Text:

PDF

References


Bungin, Burhan, 2010, Data Penelitian Kualitatif, Jakarta: PT RajaGrafindo Persada.

Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 2011, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Edisi ketiga, Jakarta: Balai Pustaka.

Ikatan Bankir Indonesia,2015, Mengelola Pembiayaan Bank Syariah ,Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.

Karim, Adiwarman, 2009, Bank Islam: Analisis Fiqh dan Keuangan , Jakarta: Rajawali Pers.

____, Adiwarman,2011, Bank Islam Analisis Fiqih Dan Keuangan, Jakarta: PT RajaGrafindo Persada.

Moleong, J, Lexy,2004, Metode Penelitian Kualitatif, Bandung: PT Remaja Rosdakarya.

Muhammad, 2008, Manajemen Pembiayaan Mudharabah di Bank Syariah, Jakarta: Rajawali.

________, 2014, Manajemen Dana Bank Syariah, Yogyakarta: PT Raja Grafindo Persada.

Rivai, Veithzal dan Veithzal, Permata, Andria, 2008, Islamic Financial Management, Jakarta: PT RajaGrafindo Persada.

Sutedi, Adrian,2009, Perbankan Syariah Tinjauan Dan Beberapa Segi Hukum , Bogor: Ghalia Indonesia.

Suwiknyo, Dwi, 2009, Kamus Lengkap Ekonomi Islam , Yogyakarta: Total Media.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2008 Tentang Perbankan Syariah.




DOI: https://doi.org/10.24952/tijaroh.v4i1.1089

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2019 At-tijaroh: Jurnal Ilmu Manajemen dan Bisnis Islam

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

Web Analytics Made Easy - Statcounter