INTERELASI ORANG TUA DENGAN ANAK LAKI-LAKI PALING TUA DAN BUNGSU DIKALANGAN MASYARAKAT KEC HURISTAK KAB PADANG LAWAS

Risalan Basri Harahap (Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum IAIN Padangsidimpuan, Indonesia)

Abstract


Penelitian ini merupakan upaya untuk mengetahui Tanggung jawab orang tua terhadap anak laki-laki paling tua dan bungsu di kalangan masyarakat Kec Huristak Kab Padang Lawas. Adapun pertanyaan yang ingin dijawab penulis adalah 1.Bagaimana posisi anak laki-laki paling tua dan bugsu di kalangan masyarakat Kec Huristak Kab Padang Lawas. 2. Bagaimana Tanggung jawab orang tua terhadap anak laki-laki paling tua dan bungsu dikalangan masyarakat di kalangan masyarakat Kec Huristak Kab Paang Lawas.

Berdasarkan temuan lapangan dapat diketahui bahwa posisi anak laki-laki paling tua dan bungsu berbeda dalam hal tanggung jawab, maka perhatian yang diberikan oleh orang tuapun dapat berbeda juga, tanggung jawab orang tua terhadap anak lai-laki paling tua dan bungsu pada prinsipnya sama, baik dalam bidang pendidikan, dan ekonomi, dan lain sebagainya, namun secara sosial masyarakat lebih mengutamakan kepada anak yang laki-laki yang paling tua, hal itu karena anak laki-laki yang paling tua mempunyai tanggung jawab yang besar pula terhaap adek-adeknya dan juga keluarganya kelak dibandingkan dengan anak laki-laki yang paling bungsu. Walaupun terkadang perhatian yang besar diberikan oleh orang tua terhadap anak laki-laki yang paling tua tidak sebanding dengan tanggung jawab yang diberikannya kepada adek-adeknya dan keluarganya secara umum.


Keywords


Interelasi, Anak laki-laki paling tua dan bungsu

Full Text:

PDF

References


DAFTAR KEPUSTAKAAN

Azwar, Syaifuddin, Metode Penelitian,Yogyakarta: Pustaka Pelajar, Cet 1, ed.1.1998.

Arikunto, Suharsini, Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktek, Cet. Ke-12, Jakarta: Rineka Cipta, 2002.

Abu Achmadi, Cholid Narbuko, Metodologi Penelitian, Jakarta: PT. Bumi Aksara, Cet. 5, 2003.

Al- Maraghi Ahmad Mustafa, Tafsir Al-Maraghi, Kairo : Al-Halabi, 1946

Amin Summa Muhammad, Hukum Keluarga Islam di Dunia Islam, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2005

  1. Rahman, Penjelasan Lengkap Hukum-Hukum Allah (Syariah), (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2002.

Adi Rianto, Metodologi Penelitian Sosial dan Hukum, Jakarta : Granit, 2004.

Arikunto Suharsini, Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktek, Cet. Ke-12, Jakarta: Rineka Cipta, 2002.

Hasan Iqbal , Analisis Data Penelitian Dengan Statistik, Jakarta: Bumi Aksara, 2008.

J.S. Badudu dan Zain, Sutan Mohammad, Kamus Umum Bahasa Indonesia, Jakarta: Pustaka Sinar Harapan, 1996

Mujtaba Safuddin dan Jauhari Imam, Hak-Hak Anak Dalam Hukum Islam Jakarta: Pustaka Bangsa Press

Mara Tua Siregar, Anak yang paling tua dalam keluarga, Masyarakat Desa Tobing Baringin Kec. Huristak Kab Padang Lawas) Wawancara, Tgl 25 Mei 2021

Malim Kari Nasution, Tokoh Adat Kec. Huristak Kab. Padang Lawas , Tgl 23 Meil 2021

Kartono Kartini , Pengantar Metodologi Research Sosial, Bandung: Mandar Maju, 1990, h, 187.

Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nesional Kamus Besar Bahasa Indonesia Jakarta: Balai Putaka, 2010.

Pamilihan Harahap, Salah satu anak yang paling kecil dalam keluarga, Wawancara Tgl 23 Mei 2021

Poso Pinayungan Harahap, Salah satu anak yang paling tua di Desa Tobing Julu Kec Huristak dan sudah melaksanakan pesta pernikahan dengan pesta yang besar Wawancara Tgl 25 Mei 2021.

Restu Agung, Perundangan, Hukum adat, dan Hukum Agama, Jakarta : Erlangga, 2003.

R. Abdussalam, Hukum Perlindungan Anak, Jakarta, 2007.




DOI: https://doi.org/10.24952/almaqasid.v7i2.4541

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2021 Jurnal AL-MAQASID: Jurnal Ilmu Kesyariahan dan Keperdataan

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.


 photo GoogleScholarLogo_zpsazznnfnm.jpg photo GoogleScholarLogo_zpsazznnfnm.jpg

P-ISSN: 2442-6644

E-ISSN : 2580-5142

Gmail : almaqasidfasihpsp@gmail.com

Ketentuan Hak Cipta

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License Flag Counter