STRATEGI DISTRIBUSI ZAKAT PRODUKTIF DALAM MENINGKATKAN USAHA MUSTAHIQ TAPANULI SELATAN

Zul Ardi Hasibuan (IAIN Padangsidimpuan, Indonesia)
Delima Sari Lubis (IAIN Padangsidimpuan, Indonesia)
Aliman Syahuri Zein (IAIN Padangsidimpuan, Indonesia)

Abstract


Persoalan penelitian ini mengarah pada pendistribusian dana zakat produktif kepada mustahiq di Tapanuli Selatan yang ketika zakat tersebut di distribusikan belum dapat memenuhi tujuan zakat produktif tersebut disalurkan yaitu meningkatkan usaha para mustahiq dan mengharapkan agar para mustahiq zakat produktif tersebut tidak selamanya menjadi mustahiq akan tetapi kelak dapat menjadi seorang muzakki.

Jenis penelitian ini adalah penelitian mixed methods (Penelitian kombinasi) yaitu penelitian yang menggabungkan antara metode kualitatif dan metode kuantatif dengan menggunakan pendekatan   Analytical   Network   Process   (ANP)   yang   digunakan   untuk menemukan prioritas permasalahan dan solusi dalam pendistribusian dana zakat prouktif di Tapanuli Selatan . Sumber data pada penelitian ini diperoleh dari beberapa tahapan yaitu dengan melakukan wawancara mendalam (Indepth Interview) dengan  pakar akademisi  dan juga  praktisi.  Selanjutnya  membentuk jaringan ANP dengan menggunakan Software Super Decision dan diakhiri dengan penentuan prioritas masalah dan solusi.

Adapun hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pendistribusian dana zakat produktif untuk meningkatkan usaha mustahiq tapanuli selatan belum berjalan secara efektif, dimana terdapat beberapa masalah diantaranya masalah BAZNAS, Mustahiq, dan Pemerintah. Untuk solusi dalam menyelesaikan permasalahan tersebut yaitu dimana para Informan sepakat bahwa BAZNAS harus melakukan edukasi  dan pendampingan kepada para mustahiq zakat produktif supaya usaha mereka dapat berkembang.

Kata Kunci: Zakat Produktif, Distribusi, BAZNAS, Super Decision, Analytical Network Proces (ANP)


Full Text:

PDF

References


Aam Slamet Rusydiana dan Abrista Devi. Analytic Network Process : Pengantar Teori Dan Aplikasi. Bogor: Smart Publishing, 2013.

Abdul Aziz. Ekonomi Islam Analisis Mikro Dan Makro. Yogyakarta: Graha Ilmu, 2008.

Ahmad Rofiq. Fiqh Kontekstual. Semarang: Pustaka Pelajar Offseet, 2017.

Dessy Anwar. Kamus Bahasa Indonesia. Surabaya: Karya Abditama, 2001.

Gazi Inayah. Teori Komprehensif Tentang Zakat Dan Paja. Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama, 2010.

Kementerian Agama R. Al-Quran Dan Terjemahan. Surabaya: Halim, 2012.

Kuncoro Mudjarad. Ekonomi Pembangunan: Teori, Masalah Dan Kebijakan. Yogyakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama, 2002.

M. Fuad. Pengantar Bisnis. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 2006.

M. Manullang. Pengantar Bisnis. Yogyakarta: Gajah Mada University Press, 2008.

Mardani. Hukum Ekonomi Syariah Di Indonesia. Bandung: Reflika Aditama, 2011.

Peraturan Menteri Agama Nomor 52 Tahun 214 Pasal 34.

Peraturan Menteri Agama Nomor 52 Tahun 2014 Pasal 33.

Perbaznas No.03 Tahun 2014 Pasal 37 Http://Baznas.Go.Id/Peraturan -BAZNAS -No.-03-Tahun-2014-Tentang- Organisasi-BAZNAS-Provinsi-Dan-BAZNAS-Kabupaten-Kota.Pdf.

Sugiyono. Metode Penelitian Kombinasi (Mixed Methods). Bandung: Alfabeta, 2014.

Suparman Usman. Hukum Islam : Azas-Azas Pengantar Hukum Islam Dalam Tata Hukum Islam. Jakarta: Gatya Media Pratama, 2002.

Teungku Muhammad Hasbi ash ash-shidiqy. Pedoman Zakat. Semarang: PT Pustaka Riski Putra, 1996.

Thomas L. Saaty. Decision Making in Complex Environment The Analytical Network Process (ANP) For Dependence and Feedback. Pennsylvania: University of Pittsburgh, 2016.

Umrotul Khasanah. Manajemen Zakat Modern Instrumen Pemberdayaan Ekonomi Umat. Medan: UIN Maliki Press, 2010.

Wahbah Al-Zuhayly,. Zakat Kajian Berbagai Mazhab. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2000.

Yusuf Qardhawi. Hukum Zakat. Jakarta: : PT. Mitra Kerjaya Indonesia, 2002.

———. Spektrum Zakat Dalam Membangun Ekonomi Kerakyatan. Jakarta Timur: Zikrul Hakim, 2002.

Ahmad Lutfi Rijalul Fikri. “Zakat Tanaman: Konsep Potensi dan Strategi Peningkatannya di Indonesia.” Jurnal Mahkamah, Vol. 5, No. 1 (2020).

Aliman Syahuri Zein. “Strategi Pemberdayaan Ekonomi Mustahik Melalui Pendistribusian Zakat Produktif.” Jurnal Al-Masharif: Jurnal Ilmu Ekonomi dan Keislaman, Vol. 8, No. 2 (2020).

Efri Syamsul Bahri dan ZainaL Arif. “Analisis Efektivitas Penyaluran Zakat Pada Rumah Zakat.” Jurnal Ekonomi Islam dan Perbankan Al-Maal, Vol. 3, No. 1 (2014).

Firmansyah dan Sukmana. “Analisis Problematika Zakat Pada Baznas Kota Tasikmalaya.” Jurnal Riset Akuntansi dan Keuangan, Vol. 2, No. 2 (2014).

Maltuf Fitri. “Pengelolaan Zakat Produktif Sebagai Instrumen Peningkatan Kesejahteraan Umat.” Junal Ekonomi Islam, Vol. 8, No. 1 (2017).

Mesak Iek. “Analisis Dampak Pembangunan Jalan Terhadap Pertumbuhan Usaha Ekonomi Rakyat di Pedalaman May Brat Provinsi Papua Barat.” Jurnal Ekonomi Kuantitatif Terapan, Vol. 6, No. 1 (2013).

Hasil Wawancara Dengan Bapak Misdarwin, Sekretaris Syariah Baznas Tapanuli Selatan Tanggal 30 Agustus 2021.

Hasil Wawancara Dengan Bapak Muhammad Amri Rangkuti Dan Bapak Efendi Harahap, Mustahiq Zakat Produktif Pada Tanggal 18 Agustus 2021.

Hasil Wawancara Dengan Bapak Rosmadi Simatupang Pada Tanggal 15 Agustus 2021.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.