STUDI ISLAM DALAM PENDEKATAN GENDER

Asriana Harahap (IAIN Padangsidimpuan, Indonesia)
Hilda Wahyuni (Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga, Indonesia)

Abstract


People often compare men and women based on physiology and biology, causing differences gender. Gender differences mostly impact discrimination, violence and harassment on the assumption that women are weak. This thinking occurs a lot in the community as a result of socio-customary construction. The difference between the two groups is not profitable in one individual or group. The Islamic creed protects the rights of women so that it provides care and respect. The practice becomes unnatural to women because Islamic teachings and guidance are not implemented, the cause of the developing tradition is very far from Islam. Gender differences do not become a problem for free to do anything while not deviating from religious teachings such as female leadership, polygamy, and inheritance.

Keywords: Gender, Islam, Implementation

Abstrak

Masyarakat sering bandingkan kaum adam dan hawa berdasarkan fisiologis dan biologis sehingga menyebabkan bias gender. Bias gender kebanyakan berdampak diskriminasi, kekerasan dan pelecehan dengan anggapan perempuan itu lemah. Pemikiran ini banyak terjadi ditengah masyarakat hasil dari kontruksi sosial-adat. Perbedaan kedua kaum tidak mencorakkan untung disatu individu maupun kelompok. Akidah Islam menjaga hak kaum hawa sehingga memberi kepedulian dan posisi tehormat. Praktek menjadi tidak wajar terhadap perempuan karena ajaran serta bimbingan Islam tidak di implementasikan, disebabkan tradisi yang berkembang sangat jauh dari Islam. Perbedaan gender tidak menjadi masalah untuk bebas melakukan hal apapun selagi tidak melenceng dari ajaran agama seperti kepemimpinan perempuan, poligami, dan kewarisan.


Keywords


Gender, Islam, Implementasi

Full Text:

PDF

References


A. Kodir, Faqihuddin. 2019. Qira’ah mubadalah. Yogyakarta: IRCiSoD.

A. Syarif, Ahmad. 2018. “Relasi Gender Suami Istri: Studi Pandangan Tokoh Aisyiyah”, Sawwa: Jurnal Studi Gender. Vol. 86, No. 1.

Al Hibri, Azizah, dkk. 2001. Wanita dalam Masyarakat Indonesia: Akses, Pemberdayaan dan Kesempatan. Yogyakarta: Sunan Kaljaga Press.

Afifah, N. 2017.Islam, Kepemimpinan Perempuan, dan Seksualitas, Jakarta: Yayasan Pustaka Obor Indonesia.

Anisa, D., & Ikawati, E. (2020). Ujaran Kebencian Di Media Sosial Berbasis Gender: Tinjauan Sosiologi Hukum. Jurnal Kajian Gender dan Anak, 4(2), 137-146.

Fadlan. 2011. “Islam Feminisme, dan Konsep Kesetaraan Gender dalam Al-Qur’an”, Karsa: Vol. 19 No. 2.

Halim K, Abd. 2014. “Konsep Gender Dalam Al-Quran (Kajian Tafsir tentang Gender dalam QS. Ali Imran (36)”, Jurnal Al-Maiyyah.Volume 7 No. 1.

Isnanto, Muhammad. 2009. Gender dalam Islam: Teks dan Konteks (Yogyakarta: PSW UIN Sunan Kalijaga.

Kasmawati. 2013. “Gender dalam Persfektif Islam”,Volume 1 Nomor 1.

M. Marcoes, L, dkk. 1993. Wanita Islam dalam Kajian Tekstual dan Kontekstual. Jakarta: INIS.

Nasution, Khoiruddin. 2007. Metode Studi Islam. Yogyakarta: Academia.

Puspitawati, Herien. 2013. “Konsep, Teori dan Analisis Gender”, Fakultas Ekologi Manusia, Institut Pertania Bogor.

R. Dzuhayati, Siti. 2002. Rekonstruksi Metodologis Wacana Gender dalam Islam. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Suhra, Sarifa, 2013. “Kesetaraan Gender dalam Perspektif Al-Qur’an dan Implikasinya Terhadap Hukum Islamissn”, Volume.13 Nomor 2.

Suryorini, Ariana. 2012. “Menelaah Feminisme Alam Islam”, IAIN Walisongo Semarang, Volume 7, Nomor 2.

S, Sarifa. 2013. “Kesetaraan Gender dalam Perspektif Al-Qur’an dan Implikasinya Terhadap Hukum Islam”. Jurnal Al-Ulum,Volume. 13 Nomor 2.

Supardin. 2013.“Kajian Gender Perspektif Hadis Nabi”, Volume 17 Nomor 1.

Sirin, Khaeron. 2013. “Analisis Pendekatan Teks Dan Konteks Dalam Penentuan Pembagian Waris Islam”, Jurnal Ahkam:Vol. Xiii, No. 2.

Puspitawati, Herien. 2013. “Konsep, Teori dan Analisis Gender”, Departemen Ilmu Keluarga dan Konsumen, Fakultas Ekologi Manusia- Institut Pertanian Bogor.

Wahidah. 2018. “Relasi Kesetaraan Antara Laki-Laki dan Perempuan dalam Kasus Kewarisan (Faraidh)”, Fakultas Syariah UIN Antasari Banjarmasin.




DOI: https://doi.org/10.24952/gender.v5i1.3733

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2021 Jurnal Kajian Gender dan Anak

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.


Flag Counter