PENDIDIKAN AGAMA DI SEKOLAH UMUM KURUN WAKTU 2003 s.d. 2014

Mulkeis Mulkeis* -  Teacher of PAI Junior Hight School Negeri 2 Padangsidimpuan, North Sumatera Jl. Ade Irma Suryani Nasution, No. 1, Ujung Padang, Padang Sidempuan Selatan 22732, Indonesia

Abstract: Islamic education is a subject that gives the basics of Islamic religious knowledge to the learners. Through Islamic Education students will be expected to have faith and devotion to Allah., Virtuous noble character (moral noble), and have sufficient knowledge of Islam that has resistance at the same time can have a power filter to a variety of negative effects arising from the environment. However, the current reality shows that such expectations not reached its full potential. This is partly visible from the declining interest and motivation of learners studying Islamic education and the decline in religious practice learners in everyday life, for example lazy conducting worship, fight or not to obey their parents and teachers, fighting with fellow learners, lazy learning etc. Various problems and challenges faced in the implementation of Islamic religious education require introspection of all stakeholders in an effort to make improvements, so that the objectives of Islamic religious education in schools can be achieved optimally. It required sinergivitas of all related components, especially the Ministry of Religious Affairs, Ministry of Education and Culture and Local Government to make the perception of the implementation of Islamic religious education in schools.

Keywords: Education, moral values, Islamic Religious.

 

Abstrak: Pendidikan Islam adalah subjek yang memberikan dasar-dasar pengetahuan agama Islam kepada peserta didik. Melalui Pendidikan Islam siswa akan diharapkan memiliki keimanan dan ketaqwaan kepada Allah. Akhlak mulia (moral yang mulia), dan memiliki pengetahuan yang cukup tentang Islam yang memiliki ketahanan pada saat yang sama dapat memiliki daya filter untuk berbagai efek negatif yang timbul dari lingkungan. Namun, kenyataan saat ini menunjukkan bahwa harapan tersebut tidak tercapai secara maksimal. Hal ini sebagian terlihat dari menurunnya minat dan motivasi peserta didik belajar pendidikan Islam dan penurunan peserta didik praktek keagamaan dalam kehidupan sehari-hari, misalnya ibadah melakukan malas, melawan atau tidak mematuhi orang tua dan guru mereka, berkelahi dengan sesama peserta didik, malas belajar dll. Berbagai masalah dan tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan pendidikan agama Islam membutuhkan introspeksi dari semua pemangku kepentingan dalam upaya untuk melakukan perbaikan, sehingga tujuan pendidikan agama Islam di sekolah-sekolah dapat dicapai secara optimal. Untuk itu diperlukan sinergivitas dari semua komponen terkait, khususnya Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Pemerintah Daerah untuk membuat persepsi pelaksanaan pendidikan agama Islam di sekolah-sekolah

Kata Kunci: Education, moral values, Islamic Religious

Keywords : Education, moral values, Islamic Religious.

  1. Abdul Rahman Saleh. Pendidikan Agama dan Keagamaan, Visi, Misi dan Aksi. Jakarta: PT. Gemawindu Pancaperkasa, 2000.
  2. Departemen Pendidikan Nasional, Panduan Pengembangan Silabus Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam.Jakarta: Ditjend Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Pertama, 2006.
  3. Menteri Agama Republik Indonesia.Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan Pendidikan Agama Pada Sekolah.Jakarta: Sekretariat Negara, 2010.
  4. Menteri Agama Republik Indonesia.Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 211 Tahun 2011 Tentang Pengemnbangan Standar PAI Pada Sekolah.Jakarta: Kementerian Agama RI, 2011.
  5. Kunandar. Guru Profesional Implementasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) dan Sukses dalam Sertifikasi Guru.Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2010.
  6. Lampiran 1 Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 58 Tahun 2014 Tentang Kurikulum 2013 Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah.
  7. Lampiran peraturan menteri pendidikan nasional Nomor 22 tahun 2006 Tanggal 23 mei 2006, Standar Isi. Jakarta: BSNP, 2006.
  8. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 160 Tahun 2014 Tentang Pemberlakuan Kurikulum 2006 dan 2013.
  9. Muarif. Liberalisasi Pendidikan: Menggadaikan Kecerdasan Kehidupan Bangsa. Yogyakarta: Pinus Book Publisher, 2008.
  10. Muhaimin. Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Islam.Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2005.
  11. Omar Hamalik. Pengembangan Kurikulum.Bandung: Remaja Rosda Karya, 2006.
  12. Presiden Republik Indonesia.Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2007 Tentang Pendidikan Agama Dan Pendidikan Keagamaan. Jakarta: Sekretariat Negara, 2007.
  13. Surat Edaran Nomor SE/D.3.1/PP.00/143/2015 Tentang Implementasi Kurikulum 2013 Pendidikan Agama Islam (PAI) Pada Sekolah.
  14. Undang-Undang No. 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen.
  15. Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional, Bab II Pasal 3.
  16. Zakiah Daradjat. Dkk.Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta: Bumi Aksara, 2006.

Open Access Copyright (c) 2015 Mulkeis Mulkeis
Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

FITRAH: Jurnal Kajian Ilmu-ilmu Keislaman
Published by Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat
Institut Agama Islam Negeri Padangsidimpuan, Indonesia
Jl. T. Rizal Nurdin Km. 4,5 Sihitang, Kota Padang Sidempuan
Phone: 0634-22080
Website: http://jurnal.iain-padangsidimpuan.ac.id/index.php/F/
Email: fitrah@iain-padangsidimpuan.ac.id